Perbaikan Data Kartu Keluarga (KK)

Tips utama dalam perbaikan data kartu keluarga yaitu:

1. Meminta surat rekomendasi dari kepala desa atau kelurahan berupa formulir yang akan diisi dan ditandatangani oleh petugas desa atau kelurahan.

2. Membawa photocopy data yang akan diperbaiki. Apabila akan data yang akan diperbaiki adalah nama, bawalah photocopy akta lahir. Disesuaikan dengan data yang akan diperbaiki.

3. Setelah mendapatkan formulir yang telah ditandatangani oleh petugas desa atau kelurahan, maka bisa dilanjutkan ke Kantor DISDUKCAPIL sesuai domisili.

Jangan langsung ke Kantor DISDUKCAPIL kalau tidak mau bolak-balik melengkapi persyaratannya.

You Might Also Like

0 komentar